Cara Mudah Berasuransi...Premi terjangkau sekaligus menolong Ummah.
Manfaat Takaful:
1. Bila Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan ,maka ahli waris akan mendapat santunan duka sebesar Rp 5.000.000
2. Bila peserta meninggal dunia karena kecelakaan maka Ahli Waris akan mendapatkan santunan duka sebesar Rp 25.000.000
Aww. Saya tertarik untuk mengetahui lebih rinci. www
ReplyDelete